KRICOM - Penyidik Polres Jakarta Barat kembali melakukan penggerebekan di Kampung Boncos, Kota Bambu, Palmerah. Hasilnya, mereka menciduk tujuh pemuda terkait kepemilikan narkotika.
Kasat Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Suhemanto sengaja menggerebek kawasan tersebut lantaran selama ini lokasi itu acapkali dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba.
"Dalam penggerebekan ini kami amankan tujuh orang tersangka sebagai pengedar dan pengguna narkoba," kata Suhermanto kepada wartawan, Rabu (7/2/2018).
Dalam penggerebekan itu, ratusan petugas bersenjata laras panjang melakukan penggeledahan terhadap sejumlah rumah yang diduga digunakan sebagai sarang narkoba.
"Kami menyita barang bukti berupa 10 plastik klip berisikan sabu, senjata tajam berbagai jenis, balsem, obat kuat dan benda bertuliskan lafaz arab," jelasnya.
Suhermanto memastikan penggerebekan ini dilakukan atas perintah Kapolres Jakarta Barat, Kombes Hengki Haryadi. Dia meminta agar anak buahnya serius memberantas narkoba di wilayah Jakarta Barat.
"Masyarakat diminta peran sertanya dengan memberikan informasi kepada polisi bila melihat di lingkunganya ada penyalahgunaan narkoba," tutup perwira menengah itu.