KRICOM - Beberapa kesimpulan ditelurkan Partai Golkar menanggapi nasib Setya Novanto (Setnov) sebagai Ketua Umum Golkar dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Kesimpulan dibuat sebagai akibat ditahannya Setnov oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi e-KTP.
Wakil Sekertaris Jenderal (Wasekjen) Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily mengapresiasi kesimpulan yang keluar dalam Rapat Pleno DPP Golkar. Menurut dia, kesimpulan Rapat Pleno merupakan kompromi yang tepat untuk menyatukan berbagai kepentingan.
"Di satu sisi Pak SN dalam upaya pencarian keadilan itu tidak diabaikan, tetapi di sisi lain bahwa Partai Golkar pun juga harus berjalan mekanismenya," kata Ace ditemui di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (22/11/2017).
Dalam kasus dugaan korupsi e-KTP, Setnov ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK. Pasca penetapan tersangka itu, Setnov mengajukan praperadilan.
Dia mengakui, praperadilan yang diajukan Setnov harus dihormati. Namun disisi lain, partai berlambang Pohon Beringin ini tidak boleh mengabaikan aspirasi publik.
Dia sadar muncul aspirasi publik yang menginginkan Novanto mundur dari jabatan Ketua Umum Golkar dan Ketua DPR. Menurut dia partai tidak boleh mengabaikan aspirasi publik. Karena aspirasi ini menginginkan citra Golkar tidak rusak karena kasus Novanto.
"Kalau misalnya praperadipan ditolak, konsekuensinya kami harus Munaslub. Itu juga harus dihargai sebagai upaya merecovery dan melakukan pembenahan terhadap Partai Golkar," jelasnya.
Bahkan, kata dia, mulai muncul desakan internal demi penyelamatan Golkar. Satu di antaranya desakan muncul dari DPD I.
Mereka menginginkan digelar Munaslub demi mengganti Ketua Umum Golkar. Namun keinginan itu masih mentah, Partai Golkar tidak bisa melaksanakan Munaslub hanya berdasarkan desakan satu DPD.
"Ini kan masih belum cukup secara aturan organisasi, kenapa, karena mesti 2 per 3," tuturnya.