KRICOM - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Presiden PKS, Sohibul Iman sebagai saksi kasus pencemaran nama baik Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono berharap Sohibul Iman bisa memenuhi panggilan polisi.
"Ya pagi ini dia diperiksa pukul 10.00 WIB. Silakan ditunggu saja," kata Argo kepada wartawan, Kamis (29/3/2018).
Nantinya, penyidik ingin mengklarifikasi soal pengakuan Fahri Hamzah yang disebut pembohong dan pembangkang oleh Sohibul Iman.
"Tentunya penyidik akan menanyakan terkait dengan tuduhan yang dialamatkan ke Pak Fahri," tutup Argo.
Pekan lalu, Fahri Hamzah mempolisikan Sohibul Iman ke SPKT Polda Metro Jaya soal dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Laporan tersebut diterima polisi dengan nomor
LP/1265/III/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 8 Maret 20018.
Polda Metro sendiri telah memeriksa Fahri pada Senin (19/3/2018). Usai diperiksa, dia berharap polisi segera menggarap Sohibul Iman dan menetapkannya sebagai tersangka lantaran sudah memfitnah dirinya.