KRICOM - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Fahri Hamzah mendesak pemerintah tetap konsisten menghukum mati para pengedar dan bandar narkoba. Desakan ini muncul lantaran upaya penegakan hukuman mati di Indonesia jalan di tempat.
"Hukuman mati ini harus kelihatan hukuman mati. Sebab ini kan racun. Ini kan bom," tegas Fahri kepada wartawan, Selasa (6/2/2018).
"Kalau sekarang kan enggak. Hukum mati satu-dua, kemudian nego, mondar-mandir," imbuhnya.
Karena lambannya hukuman mati, kata Fahri, para pelaku kejahatan narkoba bisa tersenyum lebar. Sehingga mereka menargetkan Indonesia sebagai ladang peredaran narkotika.
"Di seluruh dunia sekarang sudah memahami bahwa Indonesia dengan penduduk seperempat miliar lebih ini adalah pasar narkoba yang dahsyat. Ekonomi kita tumbuh dibanding negara Afrika. Pikiran mereka 'Ah Indonesia pasar baru narkoba'," tuturnya
Menurut Fahri, Indonesia yang menjadi target narkotika, dibuktikan dengan upaya penyelundupan oleh para bandar melalui perairan laut. Setidaknya berton-ton narkotika hendak diselundupkan, meski sukses digagalkan oleh aparat penegak hukum.
Namun Fahri mengingatkan, penggagalan itu hanya 20 persen dari upaya penyelundupan sabu ke Indonesia.
"Dalam teori penyelundupan itu, yang tertangkap maksimal hanya 20 persen. Artinya sisanya sudah masuk pasar. Sudah mati itu orang," ungkap dia.
Di sisi lain, soal kesuksesan penggagalan sabu dalam hitungan ton, Fahri mengingatkan soal ancaman pidana. Sampai saat ini, dia belum mendengar ancaman vonis mati kepada para penyelundup sabu dalam jumlah ton.
"Ini kelihatan satu ton, dua ton, tiap hari. Tapi kok tidak ada yang dihukum mati," pungkasnya.