KRICOM - Indonesia tampaknya masih menjadi pasar yang memikat para bandar dan pengedar narkoba. Baru-baru ini Badan Narkotika Nasional (BNN) telah mengungkap dan mengamankan narkoba jenis baru yang masuk ke wilayah Indonesia, Kamis (8/3/2018).
Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari memaparkan, selama ini pihaknya telah mengungkap 68 narkoba jenis baru yang beredar di Indonesia. Namun kali ini BNN kembali menemukan ada tiga narkoba jenis baru dengan model padat.
"Artinya dia bukan liquid atau cairan, itu yang baru kami temukan," ungkap Arman di Kantor BNN, Jalan MT Haryono, Jakarta Timur, Kamis (8/3/2018).
Dari 71 jenis narkotika ini, kata Arman, ada 65 jenis narkotika yang menjadi bagian dari jenis narkotika sesuai dengan yang disusun oleh Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
"Berarti ada enam lagi yang belum masuk ke dalam undang-undang kita," tambahnya.
Arman berharap pemerintah menerbitkan undang-undang baru yang menjelaskan tentang adanya jenis narkoba baru agar masyarakat dapat mewaspadai adanya model dan kemasan baru narkotika yang masuk ke Indonesia.
"Mudah-mudahan nanti segera disampaikan menjadi bagian yang sudah masuk sehingga kita bisa melakukan penindakan," tambahnya.
Untuk modus baru, Arman mengatakan bahwa semua yang dilakukan pelaku hanya pengulangan saja. Salah satunya dengan menggunakan sepatu untuk menyimpan narkotika.
"Itu sudah beberapa kali kita melakukan penangkapan terutama dalam jumlah yang tidak terlalu besar menyebar ke seluruh Indonesia, ada yang masuk ke Solo, Jakarta, dan Bali," tandasnya.