KRIMINALITAS.COM, Jakarta - Indonesia Coruption Watch (ICW) menilai jika tudingan korupsi yang disematkan ke Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo kental dengan isu politik.
Peneliti ICW Tama Satrya Langkun menuturkan, tanggapan ini muncul ketika Agus diduga terlibat korupsi pengadaan alat berat penunjang perbaikan jalan pada Dinas Bina Marga di Provinsi DKI Jakarta pada tahun 2015.
"Kalau memang ada indikasi korupsi ya laporkan dan buktikan. Jangan sampai isu itu hanya digaungkan di ruang-ruang publik," kata Tama kepada wartawan, Minggu (24/9/2017).
Tama menegaskan, tudingan tanpa bukti merupakan hal yang tak etis.
"Kalau memang betul ada kasusnya ya kumpulkan dan tunjukan saja buktinya. Jangan menimbulkan perdebatan di publik," tuturnya.
Tama menilai, isu ini bisa menjadi serangan balik bila Pansus Hak Angket tidak berhasil membuktikannya.
"Isu ini bisa menjadi serangan balik bila hanya disebar dan menjadi isu publik tanpa ada pembuktian," tandasnya.
Sekadar informasi, sejak menangani kasus e-KTP, KPK kerap diterpa isu miring. Ketua KPK, Agus Rahardjo disebut-sebut melakukan korupsi salah satunya korupsi e-KTP.
Anggota Pansus Mukhamad Misbakhun mengatakan, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah memberikan banyak data terkait dugaan keterlibatan Agus dalam mega proyek itu. Salah satunya soal keterlibatan Agus dalam pembahasan proses pengadaan KTP-el dengan Kemendagri.
Selain e-KTP, anggota Pansus lainnya, Arteria Dahlan menyebut Agus terlibat dalam korupsi pengadaan alat berat penunjang perbaikan jalan pada Dinas Bina Marga di Provinsi DKI Jakarta pada tahun 2015.