KRICOM - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Nasir Djamil menyebut, pembentukan Densus Tipikor karena kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak efektif. Sehingga diperlukan 'darah baru' untuk memperkuat pemberantasan korupsi di tanah air.
Nassir mengaku kecewa dengan kinerja KPK yang belum baik padahal anggaranya sudah besar.
"Padahal, sejatinya KPK hadir karena institusi penegak hukum tidak efektif, KPK diberi kewenangan yang cukup besar," kata Nasir dalam diskusi Perspektif di Gado-Gado Boplo, Jalan Gereja Santai Theresia, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (21/10/2017).)
Menurutnya, wacana Densus Tipikor ini pun kemudian muncul dari rapat kerja Komisi III DPR dengan Kapolri.
"Semangatnya berlomba untuk kebaikan," ujar Nassir yang mengenakan kemeja kotak-kotak lengan panjang ini.
Nasir menyebut Polri pun sudah membuat studi kelayakan serta berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dalam mematangkan rencana ini.
Kemudian muncul bahwa Densus ini membutuhkan anggaran sebesar Rp 2,6 triliun yang nantinya mempunyai personel sebanyak 3.560 orang.
Nasir pun berkeyakinan bahwa nantinya Polri bisa berada di garis depan dalam hal pemberantasan korupsi.
"Densus itu bisa saja berubah namanya, kepolisian bisa leading dengan Pemberantasan korupsi," ujar dia.