KRICOM - Kasus pembunuhan seorang karyawan Bank Perkreditan Rakyat (BPR), Dera Dewanti Dirgahayu (38) mengejutkan warga di Kawasan Perum Sawahan Indah 4, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali. Perempuan cantik itu diketahui tinggal seorang diri sejak setahun terakhir.
Ketua RT01/10, Danang Supriyanto mengatakan, Dera dikenal baik oleh masyarakat sekitar.
“Setahun di sini orangnya tak gaduh, tak ada warga sekitar yang komplain dengan aktivitas Dera, Dera juga tak pernah mengkomplain kegiatan tetangganya,” ucap Danang kepada wartawan, Selasa (23/1/2018) siang.
Danang menyebut Dera masih lajang. Sejumlah tetangga jarang berinteraksi dengan dia lantaran kesibukannya dalam bekerja. Meski begitu, ada beberapa tamu yang rutin mengunjungi Dera saat di rumah.
“Kalau akhir-akhir ini ibunya yang ada di Semarang sakit, jadi sering bolak balik Semarang-Boyolali. Biasanya Jumat pulang ke Semarang dan kembali Minggu,” katanya.
Sementara itu, rekan kerja Dera di BPR Cita Dewi mengaku kaget dengan kematian rekan kerjanya yang tragis.
“Saya kaget saat dengar kabar kalau Mbak Dera sudah meninggal,” jelas salah seorang karyawan BPR Cita Dewi yang enggan menyebut identitasnya.
Rekan kerja korban ini mengaku, Dera baru tiga bulan bergabung di BPR Cita Dewi, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar. Dera, merupakan karyawan di bagian Keuangan. Meski begitu, ia tak begitu mengenal sosok Dera karena kesibukannya sebagai petugas lapangan.
“Kan kerjanya di lapangan, jadi kalau ke kantor hanya presensi pada pukul 17.00 WIB,” ucapnya.
Seluruh teman-teman Dera di kantor tersebut juga mengaku kaget dan tak menyangka setelah mendengar berita kematian korban melalui media sosial dan media online. Apalagi, kondisi meninggalnya Dera juga sangat tragis.
Terkait kasus tersebut, pihak kepolisian tengah melakukan pengumpulan data dengan melakukan olah TKP di rumah korban.
Seperti diketahui, Dera ditemukan tewas di Kawasan Obyek Wisata Waduk Cengklik, Boyolali pada Senin (22/1/2018) pagi lalu. Saat ditemukan, Dera tak berbusana dan terdapat sejumlah luka bekas penganiayaan.