KRICOM - Dua narapidana asing asal Amerika Serikat, Christian Beasley dan Paul Hoffman kabur dari Lapas Kelas IIA Kerobokan pada tanggal 10 Desember 2017. Keduanya kini berhasil diamankan petugas.
Paul Hoffman merupakan narapidana kasus pencurian dengan pemberatan sedangkan Christian Beasley adalah narapidana kasus narkoba yang telah divonis selama satu tahun oleh majelis hakim.
Keduanya kabur dengan membobol plafon yang ada di Blok Lovina No 7, tempat Christian mendekam. Setelah berhasil membobol plafon dengan gergaji besi, dia lantas keluar dengan melompati tembok setinggi lima meter. Apes, Paul Hoffman terjatuh dan berhasil diamankan buruh bangunan yang tengah berjaga di luar tembok.
Sedangkan Christian Beasley berhasil kabur ke Padang Bai dengan menggunakan ojek dari Lapas Kerobokan.
Kapolres Badung, AKBP Yudith Satriya Hananta mengatakan Christian mengaku dirinya tanpa dibantu oleh pihak manapun pada saat kabur.
“Yang bersangkutan mengaku tidak dibantu oleh siapapun saat kabur,” ungkap Yudith di Mapolres Badung, Rabu (20/12/2017).
Yudith memastikan, kaburnya napi narkoba itu tidak ada keterlibatan dari pihak lapas maupun pihak luar. Namun, Christian mengaku bahwa dirinya sempat menghubungi kekasihnya setelah berhasil kabur dari tahanan.
“Sampai saat ini diperiksa keterlibatan pihak lain tidak ada, hanya dia (Christian) sempat telepon pacarnya,” jelas Yudith.
Setelah tiba di Lombok usai menelepon kekasihnya, rencananya Christian akan menuju Thailand. Namun tim gabungan berhasil menciduknya di Lombok dan menggagalkan upaya kabur ke negara lain.
“Niatnya menuju ke Thailand setelah dari Lombok. Sudah direncanakan,” tandasnya.