KRICOM - Narapidana asing asal Amerika Serikat yang kabur dari Lapas Kerobokan beberapa waktu lalu, Christian Beasley akhirnya ditangkap.
Ia ditangkap di Lombok Nusa Tenggara Barat oleh tim khusus dari Polresta Badung, Polsek Kuta, dan tim CTOC Polda Bali, Jumat (15/12/2017).
Kapolres Badung, AKBP Yudith Satriya Hananta memaparkan, Christian kabur dari lapas Kerobokan ke Lombok lewat jalur laut melalui Pelabuhan Padang Bai. Namun saat di pintu masuk hotel, ia ditangkap tim gabungan tanpa perlawanan.
“Yang bersangkutan ditangkap di Senggigi Lombok, tepatnya di depan jalan masuk menuju Indah Homestay pukul 21.30 WITA,” kata Yudith di Mapolres Badung, Rabu (20/12/2017).
Kepada petugas, pelaku mengaku tidak mendapatkan bantuan saat kabur ke Lombok. Dia berhasil kabur ke Lombok dengan membawa sejumlah uang yang diberikan orangtuanya.
“Dia kabur tanpa bantuan dengan membawa uang dari ibunya pada saat menjenguk dia di lapas,” tambahnya.
Pada saat kabur menuju Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, Christian menggunakan transportasi ojek. Ia menuju Lombok menggunakan kapal nelayan yang dibayarnya sebesar Rp 300 ribu.
“Dia naik ojek lantas menyebrang menggunakan kapal nelayan,” katanya.
Saat ini Christian Beasley telah diborgol petugas dan menjalani pemeriksaan intensif guna menyelidiki lebih lanjut.
Christian merupakan tersangka kasus narkotika dan telah menjadi penghuni lapas Kerobokan sejak 7 Agustus 2017 dengan nomor induk 33320171006001.