KRICOM - Pengamat Politik Emrus Sihombing menduga, penolakan terhadap rencana Mendagri Tjahjo Kumolo yang menunjuk dua jenderal Polri sebagai Pjs Gubernur kental aroma politis. Bahkan, ada kecenderungan yang menolak itu khawatir akan mengalami kekalahan di ajang Pilkada Jawa Barat dan Sumatera Utara.
Emrus menilai, polemik tentang Pjs Gubernur dari Perwira Tinggi Polri sudah tergiring ke ranah kepentingan politik pragmatis dengan bangunan argumentasi yang tampak logis.
"Mereka yang menolaknya tidak lepas dari agenda politik dan bisa saja berada pada posisi dari paslon cagub-cawagub tertentu yang boleh jadi merasa tidak diuntungkan bila Pjs itu dari Pati Polri," kata Emrus kepada Kricom di Jakarta, Selasa (30/1/2018).
Pengamat dari Universitas Pelita Harapan ini mengatakan, Kemendagri sudah tepat mengajukan Pjs Gubernur dari Pati Polri dengan empat argementasi berikut.
Pertama, potensi gangguan keamanan pada setiap proses dan pasca hasil Pilkada.
Bila hasil analisis beberapa lembaga pemilu dan pemerintah memang menunjukkan ada potensi gangguan keamanan di provinsi tertentu. Jadi, negara dalam hal ini pemerintah harus melakukan langkah-langkah antisipatif dan taktis.
"Tidak boleh sedikit pun terjadi kerawanan sosial di setiap jengkal bumi pertiwi," paparnya.
Selain itu, Pjs Gubernur sesuai dengan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada Pasal 201 yang menyebutkan, untuk mengisi kekosongan jabatan gubernur, diangkat pejabat gubernur yang berasal dari dari jabatan pimpinan tinggi madya sampai dengan pelantikan gubernur sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Jadi, Pjs Gubernur dari Pati Polri, sangat sesuai dengan UU. Apalagi hal serupa pernah terjadi di Aceh dan Sulawesi Barat," kata Emrus.
Emrus menilai, dalam konteks proses dan hasil Pilkada, instansi TNI dan Polri pasti lebih netral dibanding dengan Pjs dari pejabat kementerian maupun dari pejabat daerah.
"Sebab, relasi sosial antara Pjs dari pejabat kementerian atau pejabat daerah dengan gubernur terpilih dipastikan lebih dekat daripada dari intansi Polri atau TNI," paparnya.
Emrus menilai, tidak ada salahnya Presiden mengeluarkan Kepres pengangkatan Pjs Gubernur dari Pati Polri.
"Tentu lebih cepat lebih baik, sekaligus menghentikan polemik yang tidak produktif tersebut," tutupnya.