KRICOM - Kapolri Jenderal Muhammad Tito Karnavian menandatangani kesepahaman dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait peningkatan pengamanan lingkungan di Kompleks Parlemen, Jakarta. Jumlah polisi yang mengamankan DPR, nantinya bertambah dari jumlah awal sekitar 40an.
Tito menegaskan jika peningkatan pengamanan kepolisian di lingkungan DPR, tidak terkait dengan Rancangan UU MD3 yang baru saja disahkan.
"MoU ini tidak ada kaitannya dengan MD3," tegas Tito di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (14/2/2018).
Pasca disahkan, UU MD3 menuai cibiran tajam. Karena disahkannya rancangan UU MD3 menuai anggapan, DPR anti terhadap kritik. Ironisnya anggapan itu dilanjutkan dengan jumlah penambahan personel.
Menurut Tito, tidak ada sangkut paut antara MoU dengan UU MD3. Karena pembicaraan peningkatan pengamanan di kompleks DPR, sudah dibicarakan dalam waktu lama.
"Karena sudah dibicarakan sejak tahun 2003 mengenai sistem pengamanan, MD3 kan barusan," tegas dia.
Meski memiliki kesepahaman, Tito belum tahu jumlah tambahan polisi yang dikerahkan mengamankan DPR. Setelah kesepahaman, nantinya akan dibuat tim dari kepolisian dan Kesekjenan DPR menganalisa angka penambahan personel.
"Yang penting sekarang kami teken MoU, namanya juga nota kesepahaman namanya pemahaman. Teknisnya seperti apa, nanti akan dibentuk tim dari Polri, Kesekjenan DPR RI juga buat sendiri," imbuhnya.
Karena itu, dia belum bisa mengkalkulasi anggaran yang dibutuhkan dari peningkatan keamanan di DPR. Dia juga tidak tahu peningkatan keamanan ini memakan anggaran hingga Rp 83 miliar.
"Baru setelah itu bicara soal biaya, perlu ada biaya tambahan atau tidak. Misalnya perlu dibangun kantor khusus untuk kepolisian yang ada disni. Sedangkan ini baru pos-pos, nanti perlu dibesarkan sedikit agar supaya menampung anggota jumlah yang 100 misalnya. Untuk teknis akan dibicarkaan lebih lanjut," tandasnya.