KRICOM - Pemeriksaan Wakil Gubernur Jakarta, Sandiaga Uno terkait penipuan dan penggelapan sebidang tanah di Jalan Raya Curug, Tangerang telah selesai dilaksanakan. Sembari menuruni tangga Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditres Krimum) Polda Metro Jaya, Sandi mengatakan akan bersedia datang kembali apabila penyidik membutuhkan keterangan tambahan.
Kepada wartawan yang telah menanti, Sandi yang mengenakan pakaian bercorak batik berwarna merah tersebut berjanji akan tetap kooperatif demi melancarkan proses penyidikan.
"Seandainya ada penggillan lagi buat keterangan lagi, ya saya akan datang. Soalnya masih ada laporan lagi yang masuk, untuk kasus yang sama, oleh orang yang sama juga. Saya sih akan terus koperatif dalam pemeriksaan," ujar Sandi di Polda Metro Jaya, Kamis (18/1/2018).
Dirinya juga menegaskan akan tetap mendukung setiap prosedur investigasi terhadap kasus yang diduga melibatkan dirinya. Dia memastikan tidak akan mempersulit pemeriksaan.
"Sebagian warga negara taat hukum, tentunya saya tetap mendukung proses investigasi, serta memenuhi tahapan dalam syarat pemeriksaan, sesuai dengan kaidah hukum," ucap Sandi dengan tegas.
Seperti dikabarkan sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno dilaporkan oleh Fransiska Kumalawati Susilo ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pemalsuan dan penipuan dalam akta jual beli, Senin (8/1/2018) lalu.
Selain itu, Fransiska juga melaporkan rekan bisnis Sandiaga, Andreas Tjahyadi yang saat ini telah berstatus tersangka kasus dugaan penggelapan tanah di Banten dan telah ditahan oleh pihak kepolisian.
Keduanya dilaporkan dalam delik penipuan dan atau penggelapan dan atau pemalsuan dan atau menyuruh memasukkan keterangan palsu ke dalam akta otentik, seperti yang tercantum dalam pasal 378 dan atau pasal 372 dan atau pasal 263 dan atau pasal 266 UU KUHP.