KRICOM - Usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus penggelapan dan penipuan pembelian sebidang tanah di Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno tampak lega dan terus melempar senyum di Mapolda Metro Jaya.
Kepada wartawan, Sandi yang diperiksa selama empat jam tersebut mengatakan bahwa dirinya telah memberikan klarifikasi dan keterangan kepada penyidik.
"Hari ini saya datang untuk memberi tambahan keterangan kepada rekan penyidik Pak Sarman dan Ibu Kanit, Harmain. Ada beberapa pertanyaan, semua sudah saya klarifikasi, serta berikan penjelasannya," papar Sandi, Kamis (18/1/2018).
Dari keterangannya, Sandi diberikan pertanyaan atas tanah yang sedang dalam proses likuidasi.
"Jadi pertanyaan soal tanah, sedang dalam proses likuidasi. Hal itu dijual untuk memenuhi persyaratan likuidasi dan waktu itu sudah disetujui semuanya," lanjutnya dengan tegas.
Selain itu, Sandi mengakui proses pemeriksaan tambahan itu lancar. Iapun sangat yakin dirinya tak melakukan tindakan melawan hukum seperti yang sudah disangkakan pada dirinya.
Seperti dikabarkan sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno dilaporkan oleh Fransiska Kumalawati Susilo ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pemalsuan dan penipuan dalam akta jual beli, Senin (8/1/2018) lalu.
Selain itu, Fransiska juga melaporkan rekan bisnis Sandiaga, Andreas Tjahyadi yang saat ini telah berstatus tersangka kasus dugaan penggelapan tanah di Banten dan telah ditahan oleh pihak kepolisian.
Keduanya dilaporkan dalam delik penipuan dan atau penggelapan dan atau pemalsuan dan atau menyuruh memasukkan keterangan palsu ke dalam akta otentik, seperti yang tercantum dalam pasal 378 dan atau pasal 372 dan atau pasal 263 dan atau pasal 266 UU KUHP.
Laporan itu diterima dalam LP/109/I/2018/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 8 Januari 2018.