KRICOM - Ratusan Laskar Front Pembelas Islam (FPI) mengancam akan tetap bertahan di depan kantor Direktorat Siber Bareskrim Polri hingga tersangka ujaran kebencian Ustaz Zulkifli Muhammad Ali dipulangkan.
"Kami meminta agar Ustaz Zulkifli dipulangkan, dan akan tetap mengawalnya. Kami pastikan, kalau Ustaz Zulkifli akan pulang bersama kita," kata salah seorang peserta aksi dalam orasinya di atas mobil komando di depan kantor Direktorat Siber Bareskrim Polri di Jalan Taman Jati Baru Nomor 1, Cideng, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (18/1/2018).
Menurutnya, polisi telah melakukan kriminalisasi terhadap alumni aksi 212 tersebut.
"Kami melihat adanya ketidakadilan yang diberikan kepada Ustaz Zulkifli. Padahal, beliau hanya menyampaikan apa yang dikatakan oleh Nabi Muhammad," jelasnya.
Oleh karenanya ia meminta masyarakat untuk waspada terhadap pemerintah yang antikritik karena siapapun yang melakukan setiap kritikan langsung dijadikan tersangka.
"Kami harus waspada terhadap kejadian apa yang terjadi pada bangsa ini yang antrikritik, hal-hal yang tidak diinginkan akan terjadi," ungkapnya.
Padahal diungkapkannya, penyidik tebang pilih dalam mengusut kasus ujaran kebencian yang dilakukan oleh Ketua Fraksi Partai Nasdem Viktor Laiskodat yang hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Viktor Laiskodat hingga kini masih bebas tidak dijadikan tersangka malah mau jadi gubernur. Inalilahi wainalilahi Rojiun. Mulai hari ini mari rapatkan barisan kami bela ulama, dan siap bela keadilan. Takbir," tutupnya yang disambut Takbir oleh peserta aksi.
Hingga saat ini, Ustaz Zulkifli Muhammad Ali masih diperiksa oleh penyidik sebagai tersangka kasus ujaran kebencian karena ceramahnya yang dianggap menimbulkan keresahan.