KRIMINALITAS.COM, Jakarta - Kepala Rutan Pondok Bambu, Ika Yusanti mengatakan, sampai saat ini terdakwa pembunuhan berencana, Jessica Wongso masih jadi tahanan Rutan Pondok Bambu. Menurutnya, masa penahanan Jessica sudah diperpanjang berdasarkan surat yang diterimanya dari Mahkamah Agung.
"Nanti akan diperpanjang selama beberapa waktu ke depan, meski tengah ada proses kasasi," kata Ika kepada wartawan di Jakarta, Rabu (29/3/2017).
Terkait berapa lama perpanjangan masa penahanan Jessica, Ika belum dapat menjelaskan lebih detail. Ika juga belum dapat menjelaskan kondisi Jessica pasca masa penahanannya diperpanjang oleh MA.
"Saya belum bisa jelaskan panjang lebar, nanti saja," tutupnya.
Sebelumnya status tahanan Jessica menjadi polemik karena tim pengacaranya menyebut masa penahanannya habis pada 26 Maret lalu, sementara sekarang Jessica masih melakukan upaya hukum. Menurut tim pengacara, jika tidak ada perpanjangan masa penahanan, Jessica harusnya bebas.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta juga menyebut saat ini Jessica sudah menjadi tahanan Mahkamah Agung. Sehingga Pengadilan Tinggi tidak lagi mengurusi masa penahanannya.
Hingga berita ini diturunkan, Kriminalitas.com belum bisa mengonfirmasi Mahkamah Agung soal masa penahanan Jessica.