KRICOM - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Setya Novanto (Setnov) melayangkan laporan ke Bareskrim Polri terhadap sejumlah akun Instagram yang mengunggah meme yang dianggap menghinanya. Setidaknya terdapat puluhan akun Instagram dilaporkan oleh Setnov.
Pengacara Setnov, Friedrich Yunadi menuturkan, dari puluhan yang dilaporkan, sebanyak sembilan orang telah ditetapkan polisi sebagai tersangka.
"Kemudian sekarang ada sembilan orang sudah jadi tersangka. Di antara sembilan, yang satu sudah tertangkap, yang lain pada hilang," ujar dia ditemui di Jakarta Selatan, Selasa (7/11/2017).
Sayang dia tidak mengetahui nama para tersangka yang dijerat karena diduga menghina Setnov. Dia juga tidak mengetahui alasan menghilangnya para tersangka.
"Mereka (polisi) pada nungguin berhari-hari belum ketangkap. Banyak akun dihilangin semua," lanjutnya.
Meski begitu, dirinya yakin polisi akan mampu menuntaskan kasus soal akun Instagram yang dianggap menghina kliennya. Menurut dia, meskipun akun sudah ditutup, polisi mampu melacaknya.
"Mereka lupa kamu mau hilangin juga tetap kita bisa panggil lagi. Kan kita bisa minta dari Facebook, Twitter. Kita minta tanggal sekian, mereka bisa kasih datanya. Pasti tetap enggak akan lolos," tutur dia.
Dia sadar, belakang muncul desakan dari pegiat antikorupsi yang menginginkan kasus akun Instagram yang dianggap menghina Setnov, untuk ditutup.
Namun dia meminta, kasus penghinaan melalui meme ini terus dilanjut. Menurut Friedrich, tidak mungkin Setnov mencabut laporan.
"Tidak mungkin kita cabut, kita akan teruskan, karena itu adalah sesuatu memberikan warning sama masyarakat. Lakukan kritik, tapi pakai cara yang benar. Bukan dengan cara menghina," tuturnya.