KRICOM - Pelantun lagu 'Maju Mundur Cantik', Syahrini hari ini kembali diperiksa di Bareskrim Polri dalam kasus PT First Travel. Adapun pemeriksaan kali ini adalah lanjutan dari pemeriksaan pada Rabu (27/9/2017) silam.
Pantauan Kricom.id, Syahrini datang dengan didampingi adiknya, Aisyahrani dan pengacara nyentrik, Hotman Paris. Syahrini datang dengan menggunakan pakaian hitam ketat, celana putih serta menggunakan kaca mata hitam.
Hotman terlihat mengandeng tangan Syahrani saat menaiki anak tangga kantor Bareskrim, Polri untuk menghindari sorotan kamera dan cecaran pertanyaan wartawan.
Saat disinggung keterkaitan kliennya, Hotman dengan tegas membantah kliennya menerima uang dari tersangka PT First Travel.
"Syahrini tidak pernah dibayar 5 perak pun, tapi Syahrini justru membayar sampai Rp 200 juta lebih. Syharini tidak pernah terima uang 5 perak pun dari PT First Travel," kata Hotman kepada wartawan sebelum memasuki ruangan penyidik, Senin (9/10/2017).
Menurut Hotman, kliennya mendapatkan pelayanan VVIP saat melaksanakan umroh bersama 12 anggota keluarganya ke tanah Suci.
"Kami datang untuk menerangkan bahwa Syahrini bukan umrah gratisan. Dia bayar dengan kelas reguler, tapi diberikan kelas VVIP karena bentuk imbalan PT First Travel yang sudah diposting di instagramnya," tutup pengacara yang selalu menunjukan kemewahannya ini.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menyebut pihak PT First Travel telah menyediakan alokasi uang Rp 1 miliar untuk umroh Syahrani dan anggota keluarganya.
"Syahrini kami panggil (karena) dia berangkat umrah sama 11 orang keluarga itu menggunakan First Travel. Kami tanyakan keberangkatan itu dibiayai oleh siapa?" ujar Kasubdit V/Jatanwil, Direktorat Tindak Pidana Umum (Tipidum) Bareskrim, Kombes Dwi Irianto Jumat (6/10/2017) lalu.