KRICOM - Bos PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel), Andika Surrachman menyerahkan empat surat kesanggupan untuk menyelesaikan semua kewajiban First Travel kepada jemaah maupun vendor.
Dilansir dari Bisnis.com, Selasa (23/10/2017), surat pernyataan itu diserahkan kuasa hukum First Travel, Deski kepada tim pengurus saat rapat kreditur, Senin (23/10/2017).
Surat itu dianggap sebagai komitmen awal bos First Travel untuk menepati janjinya. Rencananya, Andika dan Anniesa akan menghadiri rapat kreditur dengan agenda pembahasan proposal perdamaian pada 30 Oktober 2017.
Dari surat yang diterima, Andika menandatangani empat pernyataan. Pertama, surat pernyataan tentang kerja sama First Travel dengan vendor untuk keberangkataan jamaah. Dia menuliskan jika First Travel bertanggung jawab penuh atas keberangkatan dan kepulangan seluruh jemaah umrah.
"Untuk menunjang hal itu, First Travel bekerja sama dengan vendor. Kami juga memperbaiki hubungan dengan vendor yang pernah kerja sama dengan kami sebelumnya," katanya dalam surat pernyataan.
Peryataan kedua berisi tentang penambahan modal PT First Anugerah Karya Wisata. Andika mengaku, pihaknya akan mengupayakan investor dalam masa pemulihan setelah homoligasi. Dia meminta kreditur bersabar menunggu proses hukum yang dijalani oleh jajaran direksi First Travel.
Ketiga, berisi tentang tanggung jawab First Travel atas pemberangkatan dan refund calon jamaah umrah.
"First Travel sanggup mengembalikan dana 100% apabila calon jamaah umrah tidak ingin diberangkatkan," tulis Andika.
Surat terakhir yakni pernyataan pengakuan utang. Andika telah mengakui dan bertanggung jawab atas seluruh utang yang diajukan kreditur kepada tim pengurus. Total utang First Travel mencapai Rp1 triliun dengan rincian utang kepada 59.801 jamaah sebesar Rp 934,49 miliar.
Selanjutnya, First Travel memiliki kewajiban kepada pajak sebesar Rp 314,83 juta dan 96 karyawan yang gajinya belum dibayarkan senilai Rp 645,32 juta. Tagihan lainnya datang dari 89 mitra agen senilai Rp 16,54 miliar dan vendor sebesar Rp 49,04 miliar.