KRICOM - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Zulkifli Hasan menganggap wajar langkah Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, yang enggan memperpanjang izin usaha Hotel dan Griya Pijat Alexis.
Apalagi jika dalam praktik, Alexis menyalahi izin yang diajukan. Satu diantaranya dengan adanya dugaan praktik esek-esek di sana.
"Yah tentu kalau ada yang melanggar karena kita ini negara Pancasila yah. Sila pertama 'Ketuhanan Yang Maha Esa'. Jadi negara yang dijalankan moralnya moral agama. Kita punya nilai luhur jadi kalau gubernur punya dasar yang kuat untuk tidak memprpanjang kan. Ya tentu kita dukung," kata Zulkifli ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (31/10/2017).
Hanya pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umun Partai Amanat Nasional ini mengingatkan agar aturan tidak tegak kepada Hotel dan Griya Pijat Alexis saja.
"Iya dong. Masa hukum enggak berlaku, yah sama. Kalau misalnya diskotek yang jual narkoba yah harus tegas. Bayangkan kita generasi muda kalau kena begitu bahaya sekali. Jadi saya mendukung putusan gubernur," lanjutnya.
Dia sadar, pasca izin usaha Hotel dan Griya Pijat Alexis tidak diperpanjang, akan berimbas ke para pekerjanya. Mereka pasti banyak yang kehilangan sumber pendapatan.
Hanya saja, ujar dia, para pekerja yang kehilangan sumber pendapatan bisa ditanggulangi pemerintah. Apalagi pajak yang sudah disetor Alexis per tahunnya sebesar Rp 30 Miliar.
"Saya kira kan perusahaan bayar pajak 30 m, omzetnya berapa? Besar kan. Jadi saya kira mereka bisa atasi itu," pungkasnya.