KRICOM - Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch(ITW) Edison Siahaan menilai, kasus kecelakaan tikungan Emen, Subang, Jawa Barat yang menyebabkan 27 orang tewas sebagai bentuk buruknya pemerintah dan Polri dalam mengelola Keamanan Keselamantan Ketertiban dan Kelancaran (kamseltibcar).
"Kecelakaan di tikungan Emen di Subang adalah potret ketidak seriusan pemerintah terhadap kamseltibcar. Pasca peristiwa itu, semua pihak seperti pemadam kebakaran mendadak memberikan simpati. Tetapi tidak melaksanakan tanggungjawab dengan sungguh-sungguh dan serius," ujarnya kepada KRICOM.ID, Senin (12/2/2018).
Dia menerangan, dari data ITW sejak tahun 2009 hingga April 2017 tercatat ada enam kasus kecelakaan di tikungan Emen.
"Dalam peristiwa keenam kecelakan itu mengakibatkan 30 korban jiwa. Jadi jumlah korban jiwa hingga terakhir sebanyak 57 orang," jelasnya.
"Seharusnya, deretan peristiwa kecelakaan dengan jumlah korban jiwa yang tidak sedikit membuat ada upaya pencegahan, minimal untuk mengingatkan para pengendara yang sedang melintas," ungkapnya.
Untuk mencegah kecelakaan terulang, menurut Edison, seharunya polisi mendirikan pos polisi, dan rambu-rambu rawan kecelakaan.
"Seharusnya, di lokasi rawan kecelakaan itu dibangun pos polisi ditambah dengan tulisan-tulisan peringatan sehingga pengendara lebih waspada. Pemerintah juga harus membangun jalur alternatif seperti yang sudah pernah disarankan oleh Ditlantas Polda Jawa Barat," pungkasnya.