KRICOM - Pengemudi mobil SUV B 2765 SBM berinisial MJ memang langsung melarikan diri usai menabrak Produser RTV, Sandy Syafiek di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Namun beberapa jam setelah itu, dia telah menyerahkan diri ke polisi.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Halim Pagarra menuturkan alasan pengemudi kabur usai menabrak. Rupanya, dia takut dikeroyok massa lantaran saat kejadian Sandy ditemani beberapa penggowes sepeda yang lain.
"Jadi beliau takut dihakimi massa di lokasi sehingga menyelematkan diri," kata Halim saat dihubungi wartawan di Jakarta, Minggu (11/2/2018).
Kala itu, MJ langsung kabur menuju rumahnya untuk menenangkan diri. Sesampainya di rumah, pengemudi berpikir ulang hingga kemudian menyerahkan diri ke polisi.
"Beliau pamit kepada keluarganya dan mengatakan bahwa telah terjadi kecelakaan sehingga menyerahkan diri. Dia siap mempertanggungjawabkan perbuatannya," lanjut Halim.
Padahal seharusnya, ketika terjadi sebuah tabrakan, penabrak harus menyelematkan korban. Setidaknya membantu mengantar ke rumah sakit agar si korban tabrak lari segera mendapat perawatan medis.
"Memang situasional, kalau ada masyarakat yang memberikan sanksi di jalanan, harus menyelamatkan diri. Tapi seharusnya, memang harus menolong korban dulu," ungkap dia.
"Jadi setiap pelaku, apabila terjadi kecelakaan maka harus menolong korban. Beliau juga sudah membuktikan diri, beliau kooperatif dan telah menyerahkan diri," pungkasnya.
Sebelumnya, kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, depan Kantor LIPI, Sabtu (10/2/2018). Kecelakaan tersebut terjadi pada pukul 06.20 WIB pagi tadi.
Rombongan pesepeda dari Bekasi melintas di Jalan Gatot Subroto dan tertabrak oleh mobil SUV mewah.
Akibat kejadian itu, seorang pesepeda tewas. Korban dikenali sebagai prosuder di RTV yang bernama Sandy Syafiek.