KRICOM - Lurah Melawai Kebayoran Baru, Kurnia Rita, menanggapi digunakannya badan jalan Sunan Ampel dan Adityarahman untuk berdagang oleh para pedagang kaki lima (PKL).
Rita memaparkan bahwa ia sudah sering turun tangan untuk melakukan penertiban, tapi para pedagang kembali berjualan lagi karena lapak tersebut sudah digunakan oleh PKL dalam kurun waktu yang cukup lama.
"Jadi mereka tuh sudah 30 tahun ada di situ. Nah dari lurah yang dulu sampai saya sekarang ini, selalu ada penertiban, tapi mereka selalu balik lagi. Dan yang terakhir tanggal 10 Januari 2018 itu dilakukan penertiban gabungan bersama pemkot," paparnya ketika diwawancarai Kricom di Kantor Lurah Melawai, Jumat (2/3/2018).
Dalam penertiban, seringkali PKL diberikan sanksi berupa surat peringatan hingga diambil barang dagangannya, tapi tetap tidak membuat efek jera bagi pedagang.
"Kalau dulu dibawa dagangannya oleh Satpol PP dan diberi surat peringatan, tapi tetap saja ada yang masih bandel berdagang," sambungnya.
Setelah ada penertiban, ia mengaku mengizinkan para PKL untuk kembali berdagang di daerah tersebut karena adanya permintaan secara langsung oleh PKL.
"Para pedagang yang sudah ditertiban itu datang ke kelurahan dan minta ada mediasi dan sebagainya. Terus camat dan saya berdialog dengan pedagang. Akhirnya diperbolehkan, tapi mereka harus berjualan dengan tertib agar lingkungan tetap bersih, rapi, dan tertib," tuturnya.