KRICOM - Usai penangkapan Warga Negara Indonesia (WNI) di Filipina, pihak Mabes Polri langsung melakukan pelacakan terhadap WNI lani yang disinyalir bergabung dengan kelompok teroris Maute di Filipina.
Namun demikian, Mabes Polri mengalami kesulitan. Sebab, mereka disinyalir menggunakan jalur tak resmi untuk masuk ke wilayah Marawi, Filipina.
"Mereka tidak lapor kepada pihak terkait. Walaupun masuk secara resmi, pasti mereka tidak bilang akan ke Marawi," kata Kepala Divisi Humas, Polri Irjen Setyo Wasisto, Selasa (7/11/2017).
Sebelumnya, WNI bernama Minhati Madrais asal Bekasi ditangkap Kepolisian Cagatan de Oro, Provinsi Misamis Oriental, Filipina pada Minggu (5/11/2017). Ia ditangkap lantaran sebagai isteri dari pimpinan Maute Group, yakni Omar Khayam Maute.
Usai penangkapan tersebut, Wasisto memastikan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan terhadap WNI lainnya yang berada di Filipina.
"Nanti dari densus akan ke sana (Filipina) untuk koordinasi dengan otoritas Filipina. Kami ingin melihat sejauh mana kedalaman atau peran dari yang bersangkutan di dalam kegiatan-kegiatan di Marawi," jelasnya.
Wasisto menambahkan, berdasarkan data yang didapatnya, Minhati masuk ke Filipina pada tahun 2015 silam.
"Terakhir masuk 2015 menggunakan jalur resmi. Di paspor dia masuk pada tahun 2015. Kalau dilihat jumlah anaknya yang sudah enam orang, pasti dia tinggal lebih lama dari itu," tutupnya.