KRICOM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan koordinasi untuk mencegah money politic di Pilkada Serentak 2018.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang saat disinggung terkait isu mahar yang digaungkan salah satu politikus Partai Gerindra, La Nyala Matalatta.
"KPK tetap pada kewenangannya dan melakukan koordinasi dari sisi penindakan dan cegah dengan Polri agar dicapai kualitas pilkada yang lebih berintegritas," kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang saat dihubungi kricom di Jakarta, Sabtu (13/1/2018).
Senada dengan Saut, Juru bicara KPK, Febri Diansyah menuturkan, Pilkada 2018 ini merupakan proses demokrasi yang harus dibangun dengan penuh integritas dan prinsip antikorupsi.
"Pilkada ini adalah proses demokrasi yang harus dijalankan dengan prinsip integritas dan prinsip antikorupsi," kata Febri.
Bahkan, Febri menegaskan mahar politik yang saat ini sedang ramai dibicarakan sebenarnya tidak sehat. Hal itu dapat menciderai proses demokrasi yang saat ini sudah terbangun.
"Kalau kemudian dalam prosesnya itu ada mahar politik atau ada politik uang tentu itu akan menciderai proses demokrasi itu sendiri dan bagi pemberantasan korupsi ini beresiko buruk ke depan," imbuhnya.
Febri melanjutkan, biaya politik yang mahal tentu saja beresiko untuk sang calon pejabat daerah itu melakukan korupsi. Bahkan, KPK mengaku sudah memproses 78 orang dari 92 kasus kepala daerah yang terjerat kasus korupsi maupun suap.
Untuk itu, KPK berharap proses itu berjalan sesuai aturan, sehingga dapat meminimalisir potensi korupsi. KPK akan tetap memantau Pilkada serentak 2018 sesuai dengan kewenangan.
"Tindakan KPK tentu hanya sesuai dengan kewenangan KPK. Misalnya subjek hukumnya apakah penyelenggara negara atau tidak, itu sesuai pasal 11," tandasnya.