KRICOM - Hari ini, genap tujuh bulan insiden penyiraman air keras dialami penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.
Lantas bagaimana kondisi mata Novel setelah insiden penyiraman air keras pada Selasa 11 April subuh tersebut?
Dalam video conference yang dilakukannya dengan Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi, Novel pun menjelaskan kondisi terkini pada matanya.
Novel mengaku penglihatan untuk mata kanannya sudah semakin membaik. Ia pun telah bisa melihat dan membaca tulisan meskipun masih harus dibantu dengan kacamata.
"Alhamdulillah mata kanan saya bisa melihat dengan lumayan baik dan apabila saya gunakan kacamata ini saya bisa membaca, termasuk membaca teks," kata Novel melalui video conference, Jumat (10/11/2017) malam.
Berbeda dengan mata kanan yang mulai membaik, Novel mengaku mata kirinya masih belum bisa melihat. Dia masih harus menjalani operasis satu kali lagi untuk proses penyembuhan pada matanya.
Meski begitu, Novel sangat optimis penglihatannya dapat kembali normal. "Insya Allah saya bisa melihat," kata Novel optimistis.
Kendati penglihatannya masih belum normal, Novel menegaskan dirinya sama sekali tidak gentar untuk terus melakukan 'perang' terhadap korupsi. Pasalnya sebagai umat beragama, tak ada alasan baginya untuk takut menghadapi para koruptor.
"Dalam keyakinan saya, tentunya kita sadar bahwa semua terjadi atas kehendak Allah SWT. Allah Mahakuasa atas segala sesuatu," kata Novel.
Karenanya, dia memastikan akan terus berjuang untuk membersihkan negara ini dari musuh bangsa yang amat jahat bernama korupsi.
"Karena itu saya justru meyakini bahwa semestinya kita berani. Justru kalau enggak berani kita kurang akal karena Allah Mahakuasa," tuturnya.
Diketahui, Novel menjadi korban penyiraman air keras pada Selasa, 11 April 2017 seusai dirinya menunaikan ibadah salat Subuh di masjid dekat rumahnya.
Atas insiden itu, mata Novel mengalami luka parah. Dia pun harus diterbangkan ke Singapura untuk melakukan perawatan.
Namun, tujuh bulan berlalu, belum ada juga titik terang siapa pelaku penyiraman air keras tersebut. Bahkan, Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi terus mendesak agar Presiden Joko Widodo segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk menyelesaikan kasus ini.