KRICOM - Polda Metro Jaya telah merilis sketsa pelaku yang diduga melakukan penyiraman air keras ke wajah Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.
Namun rupanya, hal tersebut ditanggapi dingin oleh Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi. Sebab, apa yang disampaikan Polda Metro Jaya di KPK, Jumat (24/11/2017) kemarin diangap bukan perkembangan baru.
"Bahkan ini menunjukkan fakta bahwa banyak kejanggalan dari proses penyidikan yang dilakukan oleh kepolisian dan sekaligus membuktikan pentingnya dibentuk TGPF (Tim Gabungan Pencari Fakta)," ujar Anggota Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi, Dahnil Anzar Simanjuntak melalui siaran persnya, Sabtu (25/11/2017).
Menurut Dahnil, tudingan tersebut bukanlah tanpa sebab. Pasalnya, sketsa itu baru dirilis ke publik kemarin. Padahal sketsa itu sudah dipublikasi dan dimuat oleh salah satu koran dan majalah nasional sejak 1 Agustus 2017 lalu.
"Artinya wartawan lebih cepat menghasilkan sketsa tersebut dibandingkan polisi," ujar Dahnil.
Selain itu, Dahnil menyebut sketsa yang dihasilkan berbeda dengan sketsa yang dirilis oleh Kapolri Jenderal Muhammad Tito Karnavian sewaktu dipanggil Presiden Joko Widodo.
"Jadi apakah yang dimaksud dengan perkembangan baru adalah perbedaan itu? Dan kenapa bisa berbeda, itu justru menjadi pertanyaan besar," heran Dahnil.
Dahnil menuturkan bahwa salah satu sketsa yang dirilis kemarin mengidentifikasikan salah satu terduga yang sempat dipanggil dan diperiksa oleh polisi.
"Namun karena menurut polisi yang bersangkutan memiliki alibi yang kuat, maka yang bersangkutan dilepas oleh polisi," ujar Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah tersebut.
Karena itu, menurut dia, kasus ini akan terang benderang apabila segera dibentuk TGPF untuk mengungkap siapa aktor antagonis dari insiden yang terjadi pada Selasa 11 April 2017 lalu.
"Sebab, dari kejanggalan-kejanggalan cara kerja polisi tersebut kami khawatir kasus ini justru akan semakin kabur," tandasnya.