KRICOM- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo menilai pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan belum diperlukan.
"Ya belum waktunya (pembentukan TGPF), kami masih melihat perkembangan ini," kata Agus saat konferensi pers bersama Kapolda Metro Jaya di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/11/2017).
Agus menjelaskan, dirinya sudah melihat keseriusan yang ditunjukkan tim Polda Metro Jaya yang sampai membentuk tim khusus dalam penanganan kasus ini. Bahkan, Agus menerima saran juru bicara KPK, Febri Diansyah untuk mengundang prominent person untuk diskusi lebih lanjut.
"Ya kami melihat keseriusan tim polda. Sebetulnya kalau dilihat daftar kegiatan dari pertama sampai hari ini, effort-nya dan langkah yang dilakukan kami lihat ada keseriusan ," ujar Febri.
Meski demikian, Agus berharap agar semua yang dilakukan penyidik Polda dan penyidik KPK mendapat bimbingan dari Tuhan agar pelaku segera diringkus.
"Saya minta berdoa semua agar mendapat bimbingan dari Allah. Sehingga orang yang menyebabkan musibah pada Novel dapat ditemukan dan diproses hukum," tandasnya.
Di waktu yang sama, Kapolda Metro Jaya, Irjen Idham Aziz menumumkan perkembangankasus kriminalisasi yang menimpa Novel Baswedan. Irjen Idham merilis dua pelaku yang diduga menyiram Novel.
"Dalam proses perjalanan penyelidikan ini sudah 66 saksi yang kami periksa, kemudian dari beberapa saksi itu mengerucut pada dua orang yang diduga sebagai pelaku penyerangan terhadap korban," kata Idham Aziz saat jumpa pers di Gedung KPK.