KRICOM - Kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, memperlihatkan titik terang. Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Aziz baru-baru ini mengumumkan dua orang yang diduga sebagai pelaku penyiraman air keras
Kedua nama tersebut diumumkan Kapolda Metro Jaya saat dirinya bersama tim mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pukul 10.00 WIB, Jumat (24/11/2017) pagi. Kedatangan mereka adalah untuk membahas soal perkembangan penyelidikan tersangka hingga ditemukan dua terduga pelaku tersebut.
"Dalam proses perjalanan penyelidikan ini sudah 66 saksi yang kami periksa, kemudian dari beberapa saksi itu lalu mengerucut pada dua orang yang diduga sebagai pelaku penyerangan terhadap korban," kata Idham Aziz saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta.
Ada dua terduga tersangka yang saat ini menjadi bahan pembahasan dan penyelidikan lebih lanjut oleh Polda Metro Jaya maupun KPK. Dua terduga tersangka tersebut masih dalam tahap pencarian dan belum diketahui baik nama maupun ciri-cirinya. Sebab, dua orang tersebut masih dalam bentuk sketsa tiga dimensi.
"Dua terduga tersangka ini kami dapat dari saksi SN. Kami dapat gambar ini tentu dari kerja sama bantuan dari AFP yang diberikan oleh jajaran. Pusnafis pun berperan di dalamnya," imbuhnya.
Untuk itu, Polda Metro Jaya berharap kerjasama dari berbagai pihak, terutama masyarakat untuk segera menghubungi hotline polisi jika mengetahui identitas ataupun hal lain yang terkait dengan dua terduga pelaku tersebut ke hotline Polda Metro Jaya di 081398844474.
Hotline tersebut dibuka 24 jam oleh Polda tersebut secara khusus disiapkan untuk menangani kasus Novel Baswedan.
Sebelumnya diketahui, pelaporan Polda Metro Jaya ke lembaga yang diketuai Agus Rahardjo terkait perkembangan dan informasi Kasus Novel Baswedan sudah dilakukan sejak dua Minggu lalu. Namun, dari pihak KPK sendiri masih memerlukan keutuhan pimpinan sehingga kedatangan baru dilakukan hari ini Jumat (24/11/2017).
"Sejak dua minggu lalu kami sudah laporkan, kami ingin berikan info terkait kasus Novel, bahwa kami di Polda Metro terus bekerja melaksanakan penyelidikan. Sejak kami ditunjuk jadi kapolda, kami telah membentuk tim penyelidikan dan penyidikan sebanyak 167 orang di polres, polda, bahkan ada penyelidik mabes juga," jelasnya.
Selain itu, pihak Polda Metro Jaya dalam melaksanakan tugasnya mengaku tidak bekerja sendiri. Mereka bekerja sama dengan Australian Federal Police dan Pus INAFIS Mabes Polri karena ada beberapa CCTV di lokasi TKP yang membutuhkan kerja sama dengan luar negeri.
Kedua, selama bertugas Polda Metro Jaya diawasi langsung oleh Mabes Polri dan diaudit langsung oleh tim investigasi Mabes Polri yang diketuai oleh Kadiv Propam Mabes Polri.
"Kami diawasi langsung oleh Mabes Polri, diaudit investigasi oleh mabes yang diketuai langsung oleh Kadiv Propam Mabes Polri. Tim audit itu maksudnya untuk melihat, mengawasi, mengontrol apakah pelaksanaan penyidikan sudah on the track," kata Idham.