KRICOM - Seorang oknum Satpol PP Kota Depok, Elipson Manurung (49) nampaknya memang bukan seorang teman yang setia kawan. Pasalnya, dia tega mencuri sepeda motor milik rekan kerjanya, Mochammad Fikri Arsyad (22).
Perbuatan tak terpuji Elipson sebenarnya sudah terjadi sejak pertengahan Agustus lalu. Namun dirinya baru ditangkap polisi setelah si korban melihat motor Yamaha Mio-nya yang hilang tengah dikendarai pelaku.
"Melihat hal itu, pelaku langsung dihajar beramai-ramai oleh sesama Anggota Satpol PP. Ternyata selama ini motor korban diparkir di belakang gedung perpustakaan Balai Kota," kata Kasat Reskrim Polresta Depok, Kompol Putu Kholis Aryana kepada Kricom, Senin (2/10/2017).
Pelaku sengaja menggasak kendaraan Fikri lantaran tergiur melihat kunci yang masih tergantung di parkiran Balai Kota. Dan seketika itu pula, Elipson langsung membawa motor korban ke kontrakannya untuk dirubah warna dan nomor polisi.
"Motor itu selalu digunakan pelaku sejak dicuri. Ketahuannya setelah salah satu tetangga korban melihat motor itu digunakan pelaku dan disimpan di rumah kontrakannya," ujar Putu.
Dari tangan pelaku, sambung Putu, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul bernopol B 3257 EAE, sepasang plat nopol palsu B 3822 EAF, sebuah STNK Yamaha Mio Soul hitam bernopol B 3822 EAF, serta sebuah jaket dan helem.
"Yang menyerahkan barbuknya adalah korban sendiri. Dan memang pelaku diserahkan sudah dalam keadaan bonyok setelah dipukuli korban dan rekan satpol pp yang lain," pungkas Putu.