KRICOM - Masih ingat dengan Elipson Manurung? Oknum Satpol PP yang tepergok mencuri motor rekan kerja ini kembali menorehkan tinta hitam bagi Pemkot Depok semenjak dirotasi ke Kelurahan Ratujaya.
Elipson tercatat sudah tiga bulan absen alias tidak masuk kerja. Belum diketahui apa alasan dirinya kebanyakan bolos, namun berdasarkan isu yang beredar pria berdarah batak ini sedang pusing karena banyak utang.
"Dia rajinnya cuma satu bulan saja, selebihnya bolos terus. Sejak Juli 2017 batang hidungnya tak terlihat. Absensinya tidak ada sama sekali diisi, saya tanyakan ke pegawai yang lain pun sama tidak ada yang lihat Elipson," kata Lurah Ratujaya, Subandi kepada Kricom, Kamis (5/10/2017).
Lantaran sudah absen selama tiga, Petugas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok akan menjatuhkan sanksi berat kepada Elipson. Salah satunya berupa pemecatan secara tidak hormat.
Hal itu dibenarkan Kepala BKPSDM Kota Depok, Supian Suri. Sebab, Elipson tercatat sudah melanggar dua hal yakni tidak masuk kerja selama tiga bulan berturut-turut tanpa alasan jelas dan terlibat aksi curanmor.
"Ini keputusan kami dalam memberikan sanksi kepada PNS nakal. Dalam regulasi ASN diatur jika tidak masuk selama dua minggu berturut-turut tanpa ada pemberitahuan, akan dicopot. Nah regulasi ini yang kami gunakan dalam memberikan hukuman," tutur Supian.
Supian menilai, tindakan yang dilakukan Elipson tersebut sudah merusak dan mencoreng citra Pemkot Depok yang sedang memperbaiki kinerja aparatur sipil negara (ASN) dalam melakukan pelayanan kepada masyrakat.
Apalagi, tugas Elipson adalah memantau pelanggaran Perda di tempatnya bertugas. Sehingga ulah personil Satpol PP berdarah batak ini tidak dapat dimaafkan.
“Sudah banyak laporan pelanggaran kerja Elipson yang dilaporkan kepada kami. Dari pertimbangan yang ada, maka sanksi ini sudah sangat tepat diberikan. Kan sudah jelas tidak mematuhi regulasi ASN, dan kasus ini membuat Walikota marah besar,” jelasnya.
Karena itu pula, Supian berharap, kasus Elipson ini dapat menjadi pelajaran bagi semua ASN untuk tidak bolos kerja berturut-turut tanpa ada keterangan. Karena para PNS sudah diberikan upah dan tunjangan dari Negara untuk melakukan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga pelayanan prima harus diberikan oleh PNS.
"Kasus ini jangan sampai terulang lagi, karena semua kebutuhan PNS sudah ditanggung. Jadi kami minta ini dijadikan contoh agar terus melakukan perbaikan kinerja, biar tidak kena sanksi berat berupa pemecetan secara tidak hormat," pungkasnya.