KRICOM - Ibarat dua sisi mata uang, kebijakan Pemprov DKI Jakarta memberikan Jalan Jati Baru, Tanah Abang kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) mendapat pujian dan kritik. Pujian dan apresiasi itu tentunya diberikan oleh para PKL yang bisa bebas berjualan di tempat itu tanpa dihantui rasa takut ditertibkan oleh petugas.
"Enakan kaya gini lah. Kami jadi tenang dagang, enggak harus takut kena angkut Satpol PP," ujar Wildan, pedagang aksesori ponsel yang menjajakan dagangannya di kawasan itu, Jumat (5/1/2018).
Sedangkan kritik dan nyinyiran dikeluhkan oleh para pengendara yang sehari-hari melintas di kawasan itu. Pasalnya, dengan adanya kebijakan itu membuat mereka harus memutar dan mencari jalan lain.
Tak ayal, hal itu membutuhkan waktu yang lebih lama. Belum lagi, kemacetan di kawasan itu yang seolah tak ada habisnya.
"Gara-gara ada ini (PKL di Jati Baru) musti muter. Enggak jauh sih muternya tapi kan di sini macet terus. Jadi buang waktu lama," ujar Deni, tukang ojek yang biasa mangkal di kawasan Jati Baru.
Lain Deni, lain pula keluhan Isah. Karyawan Swasta ini merasa menjadi salah satu korban dari kebijakan kontroversial Pemprov DKI Jakarta itu. Sebab, dia harus berjalan kaki terlebih dahulu menuju Stasiun Tanah Abang lantaran jalan di depan Stasiun tak bisa dilalui kendaraan.
"Biasanya kan saya naik ojek online dan turun di depan stasiun pas. Tapi sekarang harus jalan kaki dulu sebelum naik kereta," katanya.