KRICOM - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menganggap tak ada yang salah jika seorang perwira tinggi Polri menjadi Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur.
Bukan tanpa alasan, menurut Anggota Komisi III DPR Junimart Girsang, pejabat sementara bukanlah jabatan politik. Sehingga tidak bisa menuding Polri 'bermain' politik.
"Siapa bilang Pjs itu politik? Itu kan hanya menjalankan roda pemeritahan dengan baik dan benar. Tidak berpolitik yes, betul tapi ketika Polri bermain politik, maka akan dievaluasi. Jadi tidak ada larangan dan coba tunjukan UU yang melarang, tidak ada," kata Junimart di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (29/1/2018).
Junimart justru curiga, isu ini seakan digoreng sehingga seolah-olah PDIP dan pihak penguasa mengadu domba Polri dengan masyarakat. Apalagi kini tengah memasuki massa Pilkada serentak.
"Justru yang saya tangkap adalah kepentingan politik, mereka kuatir. Padahal tak perlu dikuatirkan. Kenapa? Secara politik mereka dirugikan, mungkin. Itu yang dikuatirkan. Bahkan banyak ahli berpendapat bahwa itu tidak boleh," papar dia.
"Apanya yang tidak boleh? Ada profesor yang mengatakan tidak boleh, apanya yang tidak boleh? Tunjukan pasalnya, apakah dengan menjadi Pjs pasti berpolitik? Kan tidak. Apakah polisi dan tentara yang masuk ke kementerian main politik juga? Kan tidak juga," lanjutnya.
Junimart optimis, penunjukkan Pjs ini tak akan menimbulkan konflik kepentingan di dua daerah itu.
"Marilah semua elemen masyarakat, semua para ahli hukum tata negara itu berpikir secara objektif, cerdas dan santun, jangan buat penyesatan kepada masyarakat. Mari bangun bangsa ini melalui pemikiran yang positif," tutupnya.