KRICOM - Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono mengaku, pengungkapan kasus group WhatsApp 'The Family MCA' (Muslim Cyber Army) sebagai bentuk keprihatinan karena semakin maraknya ujaran kebencian di media sosial (medsos). Bahkan, Indonesia sudah masuk kategori kejadian luar biasa (KLB).
"Pengungkapan atas penangkapan dari pelaku ujaran kebencian kelompok MCA membuktikan ujaran kebencian merupakan kejadian luar biasa (KLB) di Indonesia. Terutama, mengenai kondisi kejiwaan sebagian dari masyarakat Indoensia," kata Dono kepada wartawan, Selasa (27/2/2018).
Untuk itu, ia mengimbau, agar masyarakat tidak terpengaruh ataupun terlibat melakukan penyebaran yang tentunya akan merugikan oang lain.
"Bukan Indonesia saja, seluruh dunia juga saling menyepakati untuk memerangi hal ini. Bahkan PBB juga sudah menegaskan perintahnya," jelasnya.
Bahkan, mantan Wakabareskrim Mabes Polri ini mengancam, akan menindak tegas terhadap siapapun yang masih menyebar ujaran kebencian.
"Sekali lagi Polri mengingatkan, hentikan menyebarkan hoaks (berita bohong) ujaran kebencian. Hentikan, 'kegilaan' yang membuat gaduh ini. Tapi jika tidak Polri bersama institusi lainnya dengan regulasi (aturan) yang sudah ada siap memberangus 'pemberontak' seperti ini," tutupnya.
Sebelumnya, polisi meringkus kelompok group WhatsApp 'The Family MCA' (Muslim Cyber Army) berinsial ML, RS, RSD dan Yus dari sejumlah wilayah di Indonesia. Mereka diduga telah menyebarkan ujaran kebencian seperti bangkitnya PKI, penculikan ulama, pencemaran nama baik presiden dan sejumlah tokoh-tokoh lainnya.