KRICOM - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjadi fraksi di DPRD yang paling getol untuk mengajukan hak interpelasi kepada Gubernur dan Wakil Gubernur DKI jakarta, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.
PDIP beralasan, pengajuan hak interpelasi itu dilakukan karena kebijakan Anies-Sandi yang menabrak Undang-Undang. Akan tetapi, Pengamat Politik Igor Dirgantara justru menilai lain.
Ngototnya PDIP untuk hak interpelasi dinilai tak bisa lepas dari kekalahan PDIP saat mengusung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Djarot Saiful Hidayat di Pilkada 2017 lalu.
PDIP dinilai belum 'move on' dari keperkasaan Anies-Sandi yang mampu menaklukan sang petahana, yakni Ahok-Djarot.
"Ya (belum move on). Begitu juga para pendukungnya. Jelang Pilkada serentak ini, harusnya tidak seperti itu," kata Igor kepada Kricom, Selasa (6/2/2018).
Sebaliknya, ia menilai kedua kubu, baik pendukung loyal Basuki-Djarot maupun Anies-Sandi harus berjalan beriringan guna mewujudkan pembangunan Jakarta yang lebih baik.
"Apalagi ini bisa saja memunculkan kegaduhan baru yang tidak perlu di saat Pilkada Jakarta telah dilewati dengan aman," tandasnya.
Seperti diketahui, PDIP tengah menggalang dukungan untuk mengajukan hak interpelasi terhadap Anies-Sandi. Bahkan PDIP mengklaim telah mengantongi dukungan dari beberapa fraksi di DPRD, salah satunya dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem).
"Beberapa fraksi sudah melakukan komunikasi intens dan menyambut positif apa yang menjadi langkah kami," ungkap Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI, Gembong Warsono, Selasa (30/1/2018) lalu.