KRICOM - Kepala Biro Sekretariat Pimpinan Setjen MPR RI Muhammad Rizal heran fenomena gay yang merebak menyusul penggerebekan oleh polisi terhadap sebuah tempat prostitusi sesama jenis di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat.
Padahal, kata dia, gay merupakan perilaku seks yang menyimpang karena menyukai sesama jenis. Aktifitas seks tersebut, jelas tidak sesuai dengan dasar negara yakni Pancasila.
"Ya menurut Ketuhanan Yang Maha Esa agama enggak ada kan itu tidak dibolehkan. Kalau agama itukan laki dengan perempuan gitu kan, tidak ada laki dengan laki," kata dia ditemui di Ponpres Darunnajah, Jalan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Minggu (8/10/2017).
Dia menduga, perilaku seks menyimpang, bukan dilakukan karena kesengajaan. Karena itu, perlu peran bersama untuk menyadarkan kaum gay.
"Mungkin dia lupa, ada nilai-nilai yang kita miliki yang harus kita jaga. Kadang-kadang lupa kan mereka. Kalau ada komunitas tertentu yang seperti itu, saya kira perlu kita ingatkan," lanjut Rizal.
Dia percaya, upaya persuasif merupakan langkah yang tepat. Kaum gay akan berubah jika terus diingatkan akan perilaku seks menyimpang yang melanggar norma.
"Kita harus sampaikan, harus diimbaukan bahwa itu sudah mulai bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan yang kita miliki," paparnya.
Sebelumnya, polisi menggerebek sebuah tempat Spa di kawasan Harmoni Jakarta Pusat. Penggrebekan dilakukan karena ada dugaan, spa tersebut dijadikan tempat prostitusi kaum gay.
Setidaknya 51 orang diamankan dari penggerebekkan. Adapun mereka terdiri dari warga negara Indonesia, China, Singapura, Thailand, dan Malaysia. Pasca penggrebekan, enam orang ditetapkan tersangka. Mereka yakni GG, GCMP, NA, TS dan K. Kasusnya kini ditangani Polres Jakarta Pusat.