KRICOM - Penyidik Polda Metro Jaya segera menyerahkan berkas kasus pesta seks kaum gay di tempat Sauna dan Gym Ruko Plaza Harmoni Blok A, Jakarta Pusat hampir rampung.
Meski berkas kelima tersangka berinisial GG, GCMP, NA, TS, K akan selesai, namun pemilik tempat pesta seks berinisial HI masih buron.
"Kasus itu sudah akan pemberkasan. Berkaitan dengan DPO tidak masalah kalau nanti dia kembali ke tanah air kita berkas sendiri tidak masalah," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di kantornya, Rabu (18/10/2017).
Hingga kini pihaknya masih menunggu kehadiran sang pemilik yang diduga tengah berada di Singapura tersebut. Namun di sisi lain, polisi sedang dalam proses pelimpahan berkas ke Kejaksaan.
"Makanya kita tunggu saja, semua saksi-saksi udah kita periksa, semua tersangka juga sudah kita periksa dan alat bukti udah kita cek. Sehingga nanti tinggal proses pemberkasan dan kirim ke Kejaksaan," ungkapnya.
Yang terpenting, kata dia, saat ini lima orang tersangka yang ada sudah ditahan.
"Ada batas waktu untuk penyidikan kita selesaikan dahulu kalau nanti selesai baru kita kirim ke Kejaksaan. Masalah yang DPO berkas sendiri bisa,"
Diberitakan sebelumnya, T1 Spa dan Sauna digerebkl polisi pada Jumat malam lalu (6/10/2017). Pasalnya, di tempat ini Polres Metro Jakarta Pusat menemukan aktivitas tak lazim, yakni sepasang pria saling bercumbu.
Dari penggerebekan itu, sebanyak 51 pria diamankan yang terdiri dari 44 warga negara Indonesia dan 4 orang asal Tiongkok, seorang asal Thailand, seorang asal Malaysia, serta seorang asal Singapura. Polisi kemudian menetapkan enam orang sebagai tersangka, yakni GG, GCMP, NA, TS, K, dan HI.