KRIMINALITAS.COM, Ungaran - Apes sekali nasib yang dialami Zamhari (30). Pasalnya, pria yang bekerja sebagai karyawan karaoke 'Monalisa' ini dikeroyok orang tak dikenal saat hendak pulang ke rumah.
Usut punya usut, pengeroyok Zamhari diduga berinisial BO (45) dan ES (45) yang merupakan seorang pengusaha rumah karaoke 'Paradise'. Diduga, penyebab penganiayaan karena adanya persaingan bisnis.
"Karena awalnya mereka sempat menanyakan keikutsertaan 'Monalisa' dalam paguyuban karaoke Bandungan. Karena korban cuma karyawan ya dia gak tahu, akhirnya dipukuli," kata saksi mata, Angga kepada Kriminalitas.com, Rabu (27/7/2017).
Merasa tak puas mendengar jawaban tersebut, BO dan ES pun langsung memukuli Zamhari berkali-kali. Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka parah dan harus menjalani perawatan di RSUD Salatiga.
Kapolsek Bandungan, Iptu M Budianto membenarkan insiden penganiayaan itu. Saat ini, kasusnya sedang ditangani penyidik Polres Semarang.
"Kasus penganiayaan ini, sudah kami limpahkan ke Satreskrim Polres Semarang. Akibat perbuatannya itu, kedua pelaku dijerat Pasal 170 KUHP," timpal Budianto.
Saat dikonfirmasi, BO dan ES mengelak dan membantah melakukan pemukulan. Dia berdalih, insiden itu terjadi karena kesalahpahaman saja.