KRICOM - Seorang jurnalis menjadi korban kekerasan dari oknum debt collector. Peristiwa tersebut diduga akibat kegiatan jurnalistik wartawan bernama Aam Aminulllah saat merekam perbuatan tidak menyenangkan oknum debt collector tersebut terhadap politisi Demokrat Euis Mulyati.
Pada 16 Oktober 2017, Aam tengah merekam menggunakan ponsel, kejadian Euis tengah 'menegur' oknum debt collector yang tengah melecehkan seorang sales promotion girl (SPG). Alih-alih berhenti melakukan perbuatannya, oknum debt collector justru melontarkan kata-kata kasar.
Peristiwa tersebut pun segera diberitakan oleh Aam. Namun, berdasarkan pengakuan Aam, oknum debt collector tersebut justru mengancam Aam.
Bu Euis sudah melapor ke Polisi pada Kamis lalu, jadi waktu itu saya ada di tempat kejadian ketika sedang merekam dengan hp, tiba - tiba direbut sempat mukul tapi kena helm dan mengancam saya," ucap Aam di Sumedang, Senin (16/10/2017).
Aam mengatakan, setelah mendapatkan ancaman tersebut, dirinya langsung meminta perlindungan ke Mapolres Sumedang. "Saya langsung membuat laporan pengaduan juga akhirnya ke Polres, melalui Kasatreskrim Sumedang," bebernya.
Sementara itu, Kapolres Sumedang, AKBP Hari Brata menegaskan, pihaknya telah menerima laporan kekerasan kepada wartawan itu, dan langsung memproses kasus tersebut "Prosesnya lanjut, sampai saat ini sudah tahap sidik semuanya berjalan," tegasnya.
Selanjutnya, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sumedang Cecep Wakhdiana menyesalkan tindak kekerasan dan upaya intimidasi terhadap wartawan. Dirinya berharap kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut.
"Hal ini menambah panjang deret kasus kekerasan terhadap wartawan, kami berharap kepolisian bisa menuntaskan kasus ini," pungkasnya.