KRICOM - Sungguh malang nasib yang dialami pengemudi ojek bernama Danang (58). Alih-alih mau mengantar penumpang, pria paruh baya ini malah ditikam hingga harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Peristiwa nahas ini bermula saat Danang mangkal di sekitar Terminal Tirtonadi sekitar pukul 13.00 WIB tadi. Tiba-tiba saja, dia mendapat orderan dari seorang penumpang bernama Suparno (41).
Warga Banjarharjo itu rupanya minta diantar ke daerah Colomadu, Karanganyar. Setelah terjadi kesepakatan harga, Danang lantas mempersilakan bapak tersebut naik ke atas motornya.
Belum sampai tempat tujuan, Suparno meminta korban berhenti. Dia kemudian memaksa si abang ojek untuk menyerahkan kunci berikut sepeda motornya.
"Korban awalnya tak menaruh curiga melihat pelaku yang baru tiba di Terminal Solo dan menggunakan jasanya. Tapi ternyata Suparno cuma pura-pura minta diantar," kata Kapolres Karanganyar AKBP Henik Maryanto, Jumat (13/10/2017).
Korban lantas melawan permintaan tersebut. Tapi tersangka malah mengeluarkan pisau dapur dan menusukkannya beberapa kali ke leher dan muka korban.
Mendapat serangan tersebut, pria paruh baya itu berusaha melawan dan berteriak meminta tolong. Beruntung, warga disekitar kawasan mendengar teriakan korban. Pelaku yang melihat datangnya warga langsung kabur.
"Saat kabur itulah, pelaku dikejar dan berhasil ditangkap setelah dikeroyok warga hingga nyaris tewas. Dari hasil pemeriksaan, pelaku residivis kasus pencurian," tutup Henik.
Usai peristiwa tersebut, korban dirawat ke RS TNI AU Colomadu. Sedangkan, pelaku menjalani perawatan di RSUD dr Moewardi lantaran mengalami luka pukulan benda tumpul dari warga.
Dalam kasus ini, barang bukti berupa sebuah tas ransel warna hitam, sebilah arit, pisau dapur, dan satu unit Yamaha Jupiter Z warna merah nopol AS 6586 DS diamankan polisi.
Tersangka bakal dijerat dengan Pasal 365 ayat 1 dan 2 ke-4e KUHP junto Pasal 53 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.