KRICOM - Dokter 'koboi' Anwari Kertahusada kembali berurusan dengan aparat kepolisian. Pria yang bekerja di RSPAD Gatot Subroto ini diduga telah melakukan pengancaman dengan menggunakan senapan angin.
Akibat ulahnya, Anwari kini harus meringkuk di sel tahanan Polres Jakarta Selatan. Padahal beberapa bulan lalu penahanannya baru saja ditangguhkan polisi.
"Kasusnya hampir sama yakni melakukan penganiayaan, kemudian juga menggunakan senjata angin, karena senjata apinya sudah kami lakukan penyitaan," kata Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Iwan Kurniawan kepada wartawan di kantornya, Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (30/10/2017).
Penangkapan Anwari sendiri berawal dari laporan masyarakat yang mengaku telah diancam sang dokter. Sayangnya, Iwan belum bisa membeberkan seperti apa pengancaman yang telah dilakukan.
"Sekarang yang bersangkutan sedang dilakukan proses penyidikan di Polres Jakarta Selatan," tutup mantan Wakil Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya ini.
Sebelumnya, Anwari juga pernah ditangkap karena mengancam petugas parkir Mal Gandaria City. Pelaku keberatan saat diminta membayar parkir, sebab saat itu pelaku sedang menggunakan mobil dinas milik TNI AD.
Awalnya, sang sopir memberikan uang sebesar Rp 20.000 sebagai jasa parkir. Selang beberapa menit kemudian, Anwari kembali ke lokasi dan memaki si petugas parkir. Dia bahkan sampai menembakkan pistolnya ke langit-langit.