KRICOM - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi menciduk 40 orang yang sedang melakukan pesta narkoba. Dari 40 orang hanya 15 yang dijadikan tersangka.
15 orang tersebut melakukan pesta narkoba di tempat karaoke di Kawasan Jababeka, Kabupaten Bekasi.
Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi, AKBP Akhmad Fanani mengatakan, pesta narkoba itu digelar untuk merayakan ulang tahun manajer Meikarta.
"Iya, dalam rangka ulang tahun salah satu manajer" ujar Fanani kepada wartawan, Jumat (19/1/2018).
Fanani menambahkan, dari hasil pemeriksaan diketahui jika 40 orang tersebut menggerus pil koplo jenis inex dan dimasukkan ke minuman keras yang dipesannya di tempat karaoke tersebut.
"Jadi inex tersebut digerus, langsung dicampurkan ke minuman kerasnya. Mereka kemudian menenggak minuman itu," imbuhnya.
Selain inex, lanjut Fanani, para pelaku juga mengkonsumsi pil Happy Five.
"Sebelum ditangkap di Bekasi, mereka mengaku mengkonsumsi inex dan happy five di daerah Jakarta dan Bali," tutupnya.