KRICOM - Kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan terkait kecelakaan kerja di Apartemen Pakubuwono, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang terjadi pada Selasa (26/12/2017). Atas kecelakaan ini, polisi masih belum menetapkan penanggungjawabnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Argo Yuwono mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Saat ini, polisi sudah mengumpulkan keterangan dari ketiga saksi yang menjadi korban kecelakaan tersebut.
"Sudah tiga orang saksi yang kami periksa, baik itu saksi korban ataupun pekerja yang ada di lokasi. Kami telah melakukan interogasi secara bertahap pada saksi," ungkap Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (28/12/2017).
Secara bertahap, polisi akan memanggil pengelola Apartemen Pakubuwono Spring. Dari penyelidikan para saksi, kepolisian akan menentukan arah dari pertanyaan yang diberikan pada orang-orang yang bertanggung jawab.
"Sekarang, kami belum sampai proses pemeriksaan pada pengelola. Tentunya, keterangan dari setiap saksi itu akan digunakan untuk memanggil pihak si pengelola," pungkasnya.
Di sisi lain, seluruh korban itu dipastikan akan menerima pengobatan atau uang kerugian dari pihak pengelola.