KRICOM - Tim Laboratorium Forensik (labfor) Polri dan Polres Jakarta Selatan telah melakukan pemeriksaan TKP di proyek Apartemen Pakubuwono. Dari pemeriksaan itu, tim Labfor Polri sudah mengamankan potongan besi bangunan dan dokumen terkait pembangunan apartemen.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Argo Yuwono mengatakan sudah ada lima saksi diperiksa, di antaranya para karyawan, korban, HRD, serta sekuriti. Semuanya telah menjalani penyidikan secara bertahap terkait ambruknya beton plafon Apartemen Pakubuwono.
"Kami sudah mengantongi keterangan penting dari beberapa saksi. Dan kami juga telah membawa dokumen terkait gambar site plan bangunan dan besi cor," papar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (29/12/2017).
Untuk tersangka, polisi belum bisa menetapkan siapa yang bertanggung jawab. Kasus ini masih diperiksa oleh secara mendalam dan intensif.
Sebelumnya, kecelakaan kerja ini mengakibatkan 3 pekerja meninggal dunia bernama Adi alias Bima (30), Khoirul Masum (35), dan Dede Irawan, sedangkan korban terluka adalah Aris Suryanto bin Sumadi (33), Muklas (44), dan Idris bin Sohari (28).