KRICOM - Penyidik Polres Bandara Soekarno Hatta telah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi terkait ambruknya underpass Bandara Soekano Hatta, yang menyebabkan seorang tewas dan seorang lagi terluka karena mobil yang ditumpanginya tertimpa material.
"Sudah ada enam orang saksi yang kami periksa, yaitu dari masyarakat, KAI (Kereta Api Indonesia), dan PT Waskita (kontraktor)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono kepada wartawan, Sabtu (10/2/2018).
Meski telah memeriksa saksi, menurut Argo, penyidik masih menunggu hasil penyelidikan Puslabfor Polri untuk mengetahui penyebab ambruknya underpass, apakah memang ada unsur kelalaian atau tidak.
"Kami masih menunggu dari Labfor, sudah olah TKP (tempat kejadian perkara) dari Inafis," jelasnya.
Namun, mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini mengatakan, peristiwa itu tidak mengganggu perjalanan KA menuju Bandara Soekano Hatta.
"Kereta sudah jalan seperti biasa, kemudian jalan ditutup," tutup Argo.
Sebelumnya, hujan yang turun menyebabkan ambruknya underpass Bandara Soekarno Hatta dan menimpa dua orang yang ada di dalam mobil yang melintas di lokasi.
Korban Gianti Dyah Ayu Cahyani Putri sempat diselamatkan selama 12 jam, tapi akhirnya meninggal setelah dirawat di RS Mayapada, sedangkan Mutmainah menderita luka.