KRICOM - Penyidik Polres Jakarta Selatan menetapkan satu orang pekerja proyek pembangunan Rusunawa Pasar Rumput Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan berinisial D sebagai tersangka.
Pasalnya, insiden runtuhnya pembangunan proyek tersebut menewaskan seorang tukang sayur bernama Tarminah alias Mimin (53) karena tertimpa besi.
"Kami telah menetapkan seseorang berinisial D sebagai tersangka dalam kaitan kecelakaan kerja proyek Rusunawa Pasar Rumput yang menyebabkan korban jiwa," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar kepada wartawan, Senin (26/3/2018).
Indra menuturkan, dari hasil penyelidikan, diketahui kalau tersangka lalai hingga menyebabkan besi holo untuk plafon terjatuh.
"Jadi saat itu, tersangka berkerja hari Minggu, dan sedang memukul besi holo, tapi besi itu saat dipukul lepas," jelasnya.
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, menurut Kepala Seksi BPKB Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya ini, penyidik belum melakukan penahanan.
"Belum kami lakukan penahanan, nantilah," tutupnya.
Akibatnya, tersangka dijerat dengan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian dengan ancaman hukuman penjara maskimal lima tahun.
Diketahui, korban Tarmina alias Mimin yang melintas dengan sepeda motor tewas dengan luka parah di bagian kepalanya ketika lewat di sekitar lokasi pembangunan Rusunawa Pasar Rumput Jalan Lingkar Pasar Rumput, Jakarta Selatan, pada Minggu (18/3/2018) silam.