KRICOM - Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muktamar Jakarta memutuskan mencabut dukungan politik kepada petahana Joko Widodo dalam pilpres 2019 mendatang.
Ketua DPP PPP versi Muktamar Jakarta, Jafar Alkatiri mengatakan, 32 DPW PPP yang berafiliasi kepada DPP PPP pimpinan Djan Faridz sepakat mencabut dukungan lantaran menganggap kebijakan Jokowi selama ini tidak pro kepada umat Islam.
"Mencermati kondisi bangsa beberapa tahun terakhir, serta memperhatikan aspirasi sebagian besar umat Islam Indonesia dan menganalisis peran pemerintah dalam pembangunan ekonomi, politik, hukum, sosial, budaya dan keagamaan yang tidak mencerminkan keadilan," tegas Jafar membacakan keputusan Rapimnas PPP di Jalan Talang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/12/2017),
Hal itu salah satunya terlihat dari sikap pemerintah, melalui Menkumham Yasonna Laoly yang tak kunjung mengeluarkan SK pengesahan PPP kubu Djan Faridz.
Menyikapi aspirasi DPW tersebut, Jafar menyatakan partainya tidak akan memberikan dukungan kembali bagi pencalonan Jokowi sebagai calon presiden di 2019.
“Karena sebagaimana amanah Pancasila dan cita-cita tujuan pembangunan nasional, maka kami dewan pimpinan wilayah PPP seluruh Indonesia menyatakan dan mengusulkan kepada DPP PPP untuk tidak memberikan dukungan kepada Jokowi sebagai calon presiden pada periode berikutnya,” tandasnya.