KRICOM - Polisi kembali membongkar sindikat penipuan cyber crime lintas negara di beberapa titik di Bali. Seperti yang lalu-lalu, pelakunya berasal dari Cina.
Penangkapan ini melibatkan Tim Gabungan dari Bareskrim Polri dan Polda Bali.
"Kami menangkap cukup banyak pelaku yang merupakan warga negara asing. Banyak bisa lebih dari 10 orang," kata salah satu anggota tim Kompol Malvino Edward Sitohang kepada Kricom di Jakarta, Kamis (11/1/2018).
Malvino belum bisa membeberkan modus dan jumlah keseluruhan pelaku.
"Karena masih dalam proses pengembangan," kata Malvino.
Menurut Malvino, beberapa titik yang digrebek adalah Penampakan di lokasi Jl. Tukad XXI No. 22, Badung, Bali. Perumahan Golden Gate, Jl. Sunia Negara No. 5, Perumahan Puri Pesona, Jl. Darmawangsa No. 1X, Pecatu Indah Resort, Jl. Vila Sahadewa II, No. D1/112, Badung dan Komplek Pecatu Indah Resort, Jl. Sahadewa No. A1/47, Badung.
"Kedua lokasi berada di Denpasar dan Badung," kata Malvino.
Dari informasi yang dihimpun Kricom, petugas menyita beberapa barang bukti seperti komputer, ponsel dan sejumlah pasport.
"Kami masih melakukan pendataan soal barang bukti," tutup Malvino.