KRICOM - Puluhan remaja ditangkap aparat Polres Klaten lantaran hendak melakukan aksi kekerasan di jalanan atau yang lazim disebut dengan istilah 'klithih' pada Sabtu (20/1). Penangkapan ini dilakukan usai konser music hip-hop yang diadakan di Kafe Kakung Sableng, Jalan Kartini, tepatnya by pass wilayah Kabupaten Klaten.
Kapolres Klaten, AKBP Juli Agung Pramono mengatakan, usai pertunjukan musik, personel berwajib di lokasi mendengar ada suara motor di geber. Tak ingin terjadi hal yang tak diinginkan, sejumlah pemuda langsung diamankan.
"Total ada 27 orang yang kita amankan di markas," terang Kapolres Klaten, saat dihubungi wartawan, Minggu (21/1) siang.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, kata Kapolres, pihaknya menyita sejumlah sepeda motor, ponsel, dan senjata tajam (sajam). Sajam yang disita aparat berupa sebuah pedang bergerigi, sebuah pedang panjang, sebuah pemukul kasti, serta sebuah papan yang ujungnya mirip pemukul golf namun berisi paku-paku. Tak hanya itu, Polisi juga menyita dua batu yang dibawa oleh dua orang di antara mereka.
"Usia mereka beragam mulai dari 16 tahun dan yang tertua 24 tahun. Rata-rata berdomisili di Klaten," jelas Kapolres.
Saat dilakukan penangkapan terhadap para pelaku, sejumlah pelaku yang lain juga ada yang kabur melalui area persawahan. Hingga akhirnya, mereka yang tertangkap langsung diperiksa intensif.
"Saat kami tanya, senjata ini buat apa? Katanya buat jaga-jaga. Saya tanya lagi, jaga dari apa? Ronda? Atau apa? Mereka tidak bisa menjawab," ungkap Kapolres.
Sedikit informasi, Klithih merupakan kekerasan di jalan raya yang dilakukan oleh sekelompok pemuda/pelajar. Istilah ini lebih familier di wilayah DI Yogyakarta. Sudah banyak korban berjatuhan akibat aksi kekerasan yang dilakukan oleh kelompok tak bertanggung jawab tersebut.