KRICOM - Rapat gabungan antara Komisi III dengan pimpinan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kemenkumham di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat akhirnya selesai.
Rapat yang sempat digelar tertutup ini akhirnya diskors hingga pekan depan lantaran ada beberapa anggota Komisi III absen karena ada kegiatan di luar. Padahal sebenarnya masih banyak hal yang perlu dibahas.
"Dari DPR ada kegiatan lain, komisi III. Akan dilanjutkan Focus Group Discussion (FGD) tanggal 23 Oktober pekan depan. Jadi tadi disetop sampai dengan jam 16.00 WIB," kata Kapolri Jenderal Muhammad Tito Karnavian ditemui usai menghadiri rapat gabungan, Senin (16/10/2017).
Dalam rapat gabungan hari ini, Komisi III mencecar masing-masing institusi pada penanganan korupsi yang bisa dilakukan lebih komprehensif. Mulai dari pencegahan, penindakan dan pasca penindakan.
"Intinya membahas mengenai bagaimana penanganan korupsi dengan yang lebih komprehensif dan holistik. Itu intinya. Tidak semata-mata pada penegakkan hukum, penindakan dan penindakan," pungkas dia.
Setelah sering absen dalam rapat bersama DPR, Jajaran Pimpinan KPK akhirnya mau menghadiri undangan rapat gabungan. Mereka yang hadir di antaranya Agus Rahardjo beserta para wakilnya yakni Basaria Panjaitan, Saut Situmorang, Alexander Marwata dan Laode M. Syarif.
Kemudian Kapolri Jenderal Muhammad Tito Karnavian, dan Jaksa Agung M. Prasetyo juga hadir dalam rapat ini. Termasuk, hadir pula Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Adapun salah satu poin yang dibahas dalam rapat kali ini ialah mengenai pelaksanaan tugas dan fungsi dalam pemberantasan pidana korupsi oleh masing-masing penegak hukum.
Selain itu, rapat juga membahas tentang pola dan koordinasi antara aparat penegak hukum serta masalah dan hambatannya dalam pemberantasan korupsi.